Bawaslu Banggai Menghadiri Kegiatan DPTb di KPU

triLO.id -

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banggai, Arkamulhak Dayanun sampaikan Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengenalan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Rabu (9/10) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banggai guna sebagai langkah memaksimalkan tugas-tugas PPK dan PPS dalam penyusunan DPTb.

Melalui Kegiatan ini juga diharapkan Pemilih yang disusun dalam DPTb dapat tersusun sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta hak pilih warga negara dapat terjamin hingga pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (*/dat)