Ratusan ribu batang rokok dan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan di empat kabupaten dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Luwuk, Selasa (12/8/2025), bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 52 operasi penindakan yang dilaksanakan sepanjang Februari hingga Juni 2025 di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-Una. Operasi dilakukan secara terpadu dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.
Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’ammar Khadafi, mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan KPPBC Luwuk maupun Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara. “Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 14 Juli 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara,” ujarnya.
Rincian Barang yang Dimusnahkan
Dari hasil penindakan KPPBC Luwuk, dimusnahkan 322.000 batang rokok dan 11,34 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang tersebut mencapai Rp479.370.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp240.212.000. Penindakan itu juga menghasilkan denda senilai Rp278.137.000.
Sementara hasil penindakan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara mencakup 13.940 batang rokok senilai Rp20.700.900 dengan potensi kerugian negara Rp10.399.240. Penindakan ini menghasilkan denda sebesar Rp31.198.000.
Wilayah Persebaran
Mu’ammar menambahkan, barang-barang ilegal tersebut ditemukan tersebar di banyak kecamatan di empat kabupaten. “Tidak hanya satu atau dua kecamatan, tetapi merata di seluruh wilayah operasi Bea Cukai Luwuk,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang kena cukai ilegal diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku usaha ilegal dan mendorong kepatuhan pada peraturan. “Bea Cukai Luwuk berkomitmen untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan pejabat Bea Cukai, unsur pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang hasil penindakan.(Asw)

Komentar