Bupati Amirudin Murka: “Jatah Warga Jangan Dibawa Keluar Daerah!”

triLO.id -

Insiden terbakarnya Kapal Motor Laut (KML) Maryam Indah di perairan Luwuk, Sabtu (13/9/2025), menyisakan persoalan baru. Tidak hanya menelan kerugian materiel, peristiwa ini juga membuka dugaan adanya praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi ke luar daerah.

Bupati Banggai, Amirudin, mengaku terkejut mendengar informasi bahwa kapal tersebut mengangkut 18 ton BBM jenis Pertalite serta puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 5 kilogram saat terbakar. Menurut pengakuan korban selamat, api muncul dari percikan dinamo starter kapal yang kemudian menyambar uap Pertalite. Kapal itu sedianya hendak berlayar menuju Pulau Taliabu.

“Saya kaget baru dengar ini. Kita punya satgas gabungan harus periksa, jangan sampai jatah masyarakat dibawa ke luar daerah,” kata Amirudin, Senin (15/9)

Amirudin menegaskan akan memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, camat, lurah, hingga kepala desa untuk turun tangan. Tugas mereka, menelusuri alur distribusi BBM dan gas elpiji bersubsidi yang diduga keluar dari wilayah Banggai.

“Kalau terbukti ada pangkalan yang menjual gas tiga kilogram ke luar, izinnya langsung dicabut,” ujarnya. Amirudin juga menekankan pentingnya membedakan klasifikasi BBM, apakah yang diangkut merupakan jenis subsidi atau industri. “Harus jelas, jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi energi bersubsidi di daerah. Pertalite dan gas elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga menengah bawah dan pelaku usaha mikro. Namun, kasus Maryam Indah memberi sinyal adanya praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Hingga Senin malam, Satgas gabungan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil investigasi awal. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari korban selamat, agen distribusi, serta pihak terkait lainnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, insiden ini menjadi peringatan serius. Selain menyangkut keselamatan transportasi laut, kasus ini juga menyingkap persoalan klasik: distribusi energi bersubsidi yang rawan diselewengkan.(tim)

Komentar