Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Luwuk

Ratusan Ribu Batang Disita

triLO.id -

Upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Banggai kian gencar dilakukan. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Luwuk mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan kasus rokok ilegal sepanjang 2025.

Dalam setahun terakhir, petugas berhasil menyita 431.320 batang rokok ilegal dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp321,7 juta.

“Lonjakan ini menunjukkan efektivitas penindakan yang semakin baik dibanding dua tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, Selasa (27/10).

Menurutnya, meski jumlah operasi razia relatif stabil di angka 74 kali, hasilnya tahun ini meningkat tajam. Jumlah batang rokok yang disita naik lebih dari tiga kali lipat, menandakan sasaran operasi kini lebih besar, strategis, dan berdampak langsung terhadap penyelamatan penerimaan negara.

“Bea Cukai Luwuk berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran di bidang cukai,” tegas Khadafi.

Jaga Pasar dan Industri

Penindakan terhadap rokok ilegal bukan semata urusan administrasi fiskal. Tindakan itu, jelas Khadafi, merupakan bagian dari fungsi utama Bea Cukai dalam menjaga hak-hak keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi produsen rokok legal.

Ia juga mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan peredaran rokok tanpa pita cukai. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak keseimbangan pasar dan mematikan industri yang patuh aturan,” katanya.

Empat Fungsi, Dua Jadi Fokus

Sebagai institusi di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai memiliki empat fungsi utama:

Industrial Assistance – mendukung industri dalam negeri lewat fasilitas kepabeanan dan cukai.

Trade Facilitator – memperlancar perdagangan internasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Community Protector – melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya atau ilegal.

Revenue Collector – menghimpun penerimaan negara melalui pungutan bea dan cukai.

Namun, menurut Khadafi, Bea Cukai Luwuk lebih menitikberatkan pada fungsi Industrial Assistance dan Trade Facilitator. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan industri nasional,” ujarnya.

Refleksi

Di tengah meningkatnya potensi pelanggaran di sektor cukai, capaian Bea Cukai Luwuk menjadi cerminan penting: penegakan hukum dan perlindungan industri dapat berjalan seiring.
Bukan sekadar menyita batang demi batang rokok ilegal, tetapi mengembalikan keadilan fiskal dan menjaga denyut ekonomi daerah.(*/asw)

Komentar