Jual Sesuai HET atau Kena PHU

Harga Tak Boleh Main-main! Disdagrin Banggai Ultimatum Agen dan Pangkalan

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) mengambil langkah tegas menertibkan distribusi dan harga jual LPG bersubsidi tabung 3 kilogram. Dalam rapat evaluasi bersama PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, enam agen, dan sebelas pangkalan, Rabu (22/10/2025), Disdagrin menegaskan: harga eceran wajib sesuai dengan ketentuan gubernur.

Langkah ini diambil menyusul temuan di lapangan bahwa 11 pangkalan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seluruh pangkalan tersebut telah disegel, dan masing-masing agen diminta melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap mitra yang terbukti melanggar.

“Kami tidak main-main. Semua penjualan harus mengikuti HET yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah,” tegas Kepala Disdagrin Banggai, Natalia Patolemba, yang memimpin langsung rapat tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati tujuh poin penting. Di antaranya, masa penertiban diberlakukan mulai 22 hingga 28 Oktober 2025. Setelah itu, apabila masih ditemukan pelanggaran harga, pemerintah daerah bersama Pertamina akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sesuai SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025, HET LPG 3 kilogram di Kabupaten Banggai ditetapkan bervariasi berdasarkan radius distribusi dari titik suplai. Disdagrin juga mengingatkan bahwa pengecer tidak diizinkan menjual LPG 3 kilogram; tabung yang ditemukan di lapangan akan disita dan ditukar dengan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram (Bright Gas).

Pertamina melalui SPBE dan agen pun diminta menambah personel di lokasi pengisian untuk memastikan berat tabung sesuai standar (7,9–8 kilogram) serta menjamin kelancaran distribusi ke pangkalan.

“Berita acara ini kami buat untuk memastikan keadilan distribusi dan menjamin hak masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Natalia.

Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku distribusi agar menyalurkan LPG subsidi tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di daerah.(tim)

Komentar