Pemerintah Kabupaten Banggai bergerak cepat menertibkan 10 rumah dinas di kawasan eks perumahan DPRD yang dihuni pihak tak berhak. Selain penataan ulang rumdis, Pemda juga mengebut penyelesaian sertifikasi aset tanah yang selama ini belum tertib dokumen.
Langkah ini mengemuka dalam Rapat Kerja Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Banggai, dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Ramli Tongko, Rabu (12/11/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Aset BPKAD Banggai, Budi Anantana Putra, menjelaskan bahwa dari total 32 unit rumdis di lokasi tersebut, 22 unit telah diserahkan pengelolaannya kepada RSUD Luwuk. Sisanya, sebanyak 10 unit, tercatat di BPKAD dan kini bermasalah lantaran dihuni pihak yang tidak sesuai peruntukan.
“Berdasarkan temuan BPK tahun lalu, sekitar 10 rumdis dianggap ditempati pihak lain karena pemanfaatannya sudah tidak sesuai,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa Bidang Aset telah mendatangi para penghuni dan siap mengambil tindakan sesuai arahan pimpinan. “Kami siap bertindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Selain rumdis, Budi juga mengungkap temuan BPK tahun 2024 mengenai aset tanah Pemda yang belum memiliki sertifikat. “Ada beberapa objek tanah dan bangunan yang tercatat sebagai milik Pemda, tetapi kami belum memegang sertifikat hak pakainya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Ramli Tongko menekankan komitmen Pemda menuntaskan sertifikasi aset. Ia memastikan Kantor Pertanahan siap memproses hingga sertifikat elektronik, selama dokumen pendukung lengkap. “Kalau persyaratannya lengkap, tidak ada masalah,” kata Ramli.
Terkait 22 unit rumdis yang dikelola RSUD Luwuk, Ramli mengingatkan agar peruntukannya tetap bagi para dokter, berikut biaya pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab RSUD. “Kita berharap pengelolaannya konsisten untuk dokter,” ujarnya.
Rapat kerja yang digelar BPKAD ini dihadiri Asisten I Setda Banggai Nurjalal, Kasat Pol PP Kamaluddin Djano, Kadis PUPR I Dewa Supatriagama, Staf Khusus Bupati Dr. Abdul Ukas Marzuki, Kepala BPKAD Drs. Damri Dayanun, dan Kepala Kantor Pertanahan Banggai Harjiman.(*/Asw)

Komentar