Gas Subsidi Dijarah, Pemerintah Disalahkan

Pertamina dan Agen Gas LPG 3 Kg Biarkan Pangkalan Jual Diatas HET Rp35 Ribu

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Bidang Perlindungan Konsumen, Standardisasi, serta Tertib Ukur Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menemukan praktik penjualan elpiji subsidi 3 kilogram jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam pemantauan lapangan yang dilakukan 29 Desember 2025. Di sejumlah lokasi, gas bersubsidi tersebut dijual hingga Rp35 ribu per tabung oleh pangkalan resmi di bawah binaan Agen yang ada di Kabupaten Banggai.

Temuan ini memicu kemarahan masyarakat. Pemerintah Daerah pun menjadi sasaran kritik. Dinas Perdagangan dituding gagal mengawasi distribusi, meski di lapangan pengawasan telah dilakukan berulang kali.

“Bukti dan data dukung temuan kami lengkap, tetapi tidak pernah ada tindak lanjut dari beberapa pihak agen,” ujar Kabid Perlindungan Konsumen Standarisasi serta Tertib Ukur Disdagrin Banggai, Cian Lin yang kepada triLO.

Agen Abaikan Rekomendasi Hasil Pengawasan Pemerintah

Menurut tim, hasil pengawasan telah dibahas bersama agen Gas LPG 3 Kg dan Pertamina. Pertamina meminta seluruh data pendukung resmi dilampirkan sebagai dasar untuk tindakan. Namun yang terjadi, agen justru kembali menerbitkan surat peringatan pertama, padahal sebelumnya telah diberikan peringatan kedua.

“Seharusnya pangkalan itu sudah ditutup. Tapi oleh agen hanya diulang lagi dari peringatan pertama,” tegas Cian Lin yang memimpin sidak semalam.

Ironisnya, surat peringatan 1 dan 2 yang dikeluarkan pemerintah Daerah tidak pernah digunakan sebagai dasar penindakan oleh agen.
Selama 1 Tahun ini kami sudah melakukan pengawasan namun pada kenyataan hasil pengawasan Pemerintah diabaikan dan hal ini sudah berulang kali kali koordinasikan dengan pihak Pertamina dan Agen, namun hasilnya sama Pemerintah diabaikan.

Distribusi Menyimpang, Warga Menanggung Beban

Selain pelanggaran harga, ditemukan pula penyimpangan distribusi. Stok elpiji yang seharusnya diturunkan di Desa Bampres, justru dibongkar di Desa Padang, Kecamatan Luwuk Timur, sementara papan nama pangkalan tetap mencantumkan alamat Desa Bampres.

Akibatnya, pangkalan harus menanggung biaya tambahan pengangkutan, sehingga pangkalan menaikan harga yang kemudian dikorbankan kepada masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu alasan harga melonjak hingga Rp35 ribu.

Lebih jauh, sejumlah pangkalan ditemukan tidak memegang kontrak resmi, dan dalam proses pembukaannya, tabung gas disebut dicicil dua kali kepada agen, menciptakan ketergantungan yang kuat terhadap agen.

Agen Mengaku Tidak Tahu

Saat dikonfirmasi, Riski yang adalah admin perwakilan Agen Pratama Sukses Bersama, mengaku tidak mengetahui adanya penurunan stok elpiji di Desa Padang yang seharusnya dialokasikan ke Desa Bampres.

“Nanti persoalan ini akan saya sampaikan kepada bos saya,” ujar Riski singkat.

Sementara itu, tim pengawasan menegaskan bahwa selama hasil pengawasan tidak ditindaklanjuti oleh agen, masyarakat akan terus dirugikan dan pemerintah Daerah akan terus menjadi sasaran kemarahan publik, meski pengawasan lapangan telah dilakukan secara maksimal.(tim)

Komentar