Kinerja lalu lintas di Kabupaten Banggai sepanjang tahun 2025 menghadapi tantangan serius. Rilis akhir tahun Polres Banggai mencatat lonjakan signifikan angka kecelakaan lalu lintas, dengan total 74 kejadian dan 48 korban meninggal dunia sejak Januari hingga Desember 2025.
Data tersebut menunjukkan peningkatan 32,14 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 56 kasus kecelakaan, 45 korban tewas, 7 luka berat, dan 35 luka ringan. Tahun ini, korban luka berat mencapai 24 orang dan luka ringan 61 orang.
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan sepanjang 2025 mencapai Rp427,5 juta,” ujar Wakapolres Banggai Kompol Frangky Jefri Ray, Rabu (31/12/2025). 
Penyelesaian Perkara dan Penegakan Hukum
Dalam aspek penanganan perkara, Polres Banggai mencatat:
-P21: 3 kasus
-SP3: 23 kasus
-Restorative Justice: 32 kasus
-Lidik: 10 kasus
-Sidik: 2 kasus
Sementara itu, pada sektor pelanggaran lalu lintas, tercatat 12.610 pelanggaran, terdiri dari:
-tilang: 692 perkara
-Teguran: 11.918 pelanggaran
Total denda tilang: Rp60.179.000
Barang bukti tilang meliputi:
-sTNK: 291
-SIM: 309
-Kendaraan: 92 unit
Langkah Pencegahan Berkelanjutan
Polres Banggai melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan upaya pencegahan, salah satunya lewat program Police Goes to School sebagai langkah edukatif untuk menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
“Kami terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang lebih tegas,” tegas Kompol Frangky.
Rilis ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.(*)

Komentar