Banggai Teratas di Sulteng

Amirudin Antar Transparansi Anggaran Raih Predikat “Baik” ITKP 2025

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin, M.M., daerah berjuluk Kota Air ini mencatat skor tertinggi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025 di Sulawesi Tengah, dengan nilai 89,07.

Capaian tersebut menempatkan Banggai sebagai daerah dengan tata kelola pengadaan terbaik di provinsi ini sekaligus mengantarkannya meraih predikat “Baik” dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Prestasi itu tertuang dalam Surat LKPP Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. Dalam rilis resmi tersebut, Banggai unggul dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lain di Sulawesi Tengah.

Indeks Tata Kelola Pengadaan merupakan instrumen strategis untuk mengukur profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Penilaian mencakup aspek sistem digital, kualitas sumber daya manusia, serta kematangan kelembagaan pengadaan.

Keberhasilan Banggai didorong oleh optimalisasi tiga pilar utama pengelolaan pengadaan.

Pertama, pemanfaatan sistem elektronik melalui SiRUP, E-Tendering, E-Purchasing, dan E-Kontrak yang berjalan efektif dan terintegrasi.

Kedua, penguatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya aparatur pengadaan yang telah memiliki sertifikasi dan standar profesional.

Ketiga, kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang dinilai semakin mandiri, transparan, dan akuntabel.

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperkuat reformasi birokrasi serta membangun sistem belanja daerah yang bersih dan efisien. Predikat “Baik” menunjukkan rendahnya risiko penyimpangan serta meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Nilai ITKP 2025 juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Periode Transisi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025.

Selain sebagai indikator kinerja, ITKP juga digunakan sebagai bahan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

Capaian Banggai ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh UKPBJ di Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat digitalisasi, transparansi, dan standarisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)

Komentar