Berkas Telat, Gaji Tertunda

BPKAD Banggai Kejar Target Pembayaran Bulan Ini

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada akhir Januari 2026. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Damri Dajanun, menyebut keterlambatan terjadi karena berkas administrasi baru diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Berkas pengajuan gaji dan tunjangan baru kami terima kemarin. Saat ini masih dalam tahap penginputan,” ujar Damri, Jumat (23/1).

Menurut Damri, proses penginputan mencakup perhitungan total gaji dan tunjangan pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh data disesuaikan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan.

Proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga satu pekan, terutama untuk OPD dengan jumlah pegawai yang besar.

“Kalau berkas lengkap, prosesnya bisa lebih cepat. Target kami, gaji sudah bisa dibayarkan akhir bulan ini,” katanya.

Damri menegaskan, anggaran gaji ASN telah dialokasikan untuk satu tahun penuh. Pegawai yang telah diangkat tetap memperoleh hak gaji terhitung sejak 1 Januari.

“Anggaran sudah tersedia untuk satu tahun. Jika masih terjadi keterlambatan, akan kami evaluasi pada April,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Perpanjangan dilakukan melalui perjanjian kerja, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.( Ap)

Komentar