Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mendominasi daftar penyakit menular di Kabupaten Banggai sepanjang 2025. Sebanyak 13.252 kasus tercatat dalam laporan resmi Dinas Kesehatan Banggai. Angka ini menempatkan ISPA sebagai ancaman kesehatan paling signifikan di daerah tersebut, dengan pola penularan yang cepat melalui saluran pernapasan.
Data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) minggu ke-1 hingga minggu ke-53 tahun 2025 menunjukkan, lonjakan kasus ISPA jauh melampaui penyakit menular lainnya. Laporan tersebut dihimpun melalui surveilans Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banggai dan diterima triLO, Jumat (13/2/2026).
Di posisi kedua, diare akut tercatat sebanyak 4.144 kasus, disusul pneumonia 1.173 kasus. Berikutnya, Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) mencapai 503 kasus dan Influenza Like Illness (ILI) sebanyak 343 kasus.
Adapun suspek dengue tercatat 216 kasus, suspek demam tifoid 200 kasus, malaria konfirmasi 82 kasus, suspek campak 80 kasus, serta diare berdarah 31 kasus.
Dominasi ISPA dan diare menegaskan bahwa penyakit infeksi saluran pernapasan serta penyakit berbasis lingkungan masih menjadi persoalan mendasar kesehatan masyarakat di Banggai. Tingginya kasus GHPR juga menjadi alarm serius terhadap potensi risiko rabies di wilayah tersebut.
Sementara itu, kasus dengue dan malaria yang relatif lebih rendah tetap memerlukan pengawasan ketat. Perubahan musim dan dinamika iklim berpotensi memicu peningkatan kasus apabila tidak diantisipasi secara sistematis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banggai, Nurmasita Datu Adam, menegaskan bahwa pada 2026 pihaknya akan memperkuat strategi pencegahan melalui optimalisasi sanitasi lingkungan, penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta deteksi dini kasus infeksi.
“Langkah preventif dan respons cepat menjadi kunci untuk menekan tren penyakit menular tahun ini,” ujarnya.(*/El)

Komentar