Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai belum menunjukkan tanda mereda. Sepanjang tahun 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banggai mencatat sedikitnya 60 kasus kekerasan, dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai bentuk paling dominan.
Data Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPKPA) DP2KBP3A mencatat, dari total laporan tersebut, 34 kasus merupakan KDRT. Selebihnya terdiri atas 15 kasus pencabulan atau persetubuhan, 7 kasus penganiayaan, 2 kasus perzinahan, serta masing-masing 1 kasus pemerkosaan dan pengeroyokan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, angka kekerasan mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat 56 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 60 kasus. Meski kenaikannya tidak signifikan, KDRT tetap menjadi pola kekerasan yang paling dominan dalam dua tahun terakhir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Banggai, Siti Evlien Desianthi, mengatakan faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan dalam lingkup keluarga.
“Jika dicermati, rata-rata kasus kekerasan terjadi pada keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu,” ujarnya.
Ia menegaskan, angka yang tercatat belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Banyak korban memilih bungkam karena takut stigma sosial maupun ancaman dari pelaku.
“Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan yang ada,” katanya.
DP2KBP3A, lanjut dia, terus mendorong langkah pencegahan melalui sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), penguatan Pendidikan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta pembentukan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak (SPPA) di tingkat desa.
Upaya perlindungan, menurutnya, harus dimulai dari lingkup terkecil. Kecamatan, kelurahan, hingga desa diharapkan aktif mengkampanyekan gerakan anti-kekerasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(*/El)

Komentar