Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai mencapai Rp 7,3 Miliar. Dengan demikian dapat dipastikan PSU di Banggai siap digelar.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Banggai (Plt Sekkab Banggai), Ramli Tongko, yang menyatakan bahwa dana penyelenggaraan dan pengamanan telah terpenuhi.
“Alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan masih cukup, alias telah terpenuhi,” tegas Ramli kepada awak media pada Selasa (11/3/2025).
Ramli merinci alokasi dana hibah tersebut, yaitu Rp 1,5 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Rp 3,8 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, kebutuhan dana untuk pengamanan PSU mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Total Anggaran PSU Banggai Rp 7,3 Miliar.
“Untuk lebih jelasnya, silakan kroscek langsung di bagian keuangan,” imbuh Ramli. Pernyataan Plt Sekkab Banggai ini memberikan kepastian terkait kesiapan anggaran untuk PSU, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dana, diharapkan PSU di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar dan aman. Sebelumnya pelaksanaan PSU ini
menindaklanjuti Putusan Ketua MK Suhartoyo pada sidang pengucapan putusan perselisihan hasil Pilkada Banggai dengan nomor perkara 171, pada Senin (24/2/2025). Dua kecamatan itu yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. Pj Sekab Ramli Tongko saat ditemui Luwuk Post, belum lama ini mengatakan, anggaran PSU tidak ada masalah dan kendala sedikitpun. , Ramli mengakui bahwa anggaran PSU tahun ini bersumber dari , dana hibah Pemda Banggai ke KPU. “Kan masih ada sisa dana Hibah di KPU. Dan itu masih cukup untuk membiayai PSU. KPU sudah menghitung kemungkinan-kemungkinan terjadi PSU seperti ini,”tandas panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Banggai ini.
Senada dikatakan Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun yang juga memastikan Pemda Banggai siap untuk pelaksanaan PSU. “Dari penganggaran kemarin kami sudah mempersiapkannya jika kemungkinan-kemungkinan terjadi termasuk adannya PSU saat ini. Yang pasti kita akan tindak lanjuti permintaan KPU,”tutup Damri.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar PSU di dua kecamatan di Banggai. “Ya, prinsipnya kami siap menggelar PSU.,”singkat Santo. Berdasarkan data KPU Banggai, Kecamatan Toili memiliki 63 TPS dengan jumlah DPT 26.452 pemilih. Sedangkan, Kecamatan Simpang Raya memiliki 26 TPS dan DPT sebesar 11.183 pemilih. Sehingga total ada 89 TPS dengan DPT sebesar 37.635 pemilih yang akan melaksanakan coblos ulang.
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, ada 16 daerah yang dianggap tidak sanggup secara pendanaan untuk menggelar PSU. Sebanyak 16 daerah yang dinyatakan tak sanggup, di antaranya Kabupaten Serang hingga Provinsi Papua. “Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokkan sesuai dengan kesiapan pendanaan sebagaimana yang telah dikoordinasikan. Pertama, daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai,” kata Wamendagri Ribka Haluk mengawali paparan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, akhir bulan lalu. (asw/roy/mm)

Komentar