Rotasi Jabatan Menunggu Sinyal Kemendagri, Penindakan ASN ‘Kudis’ Masih Rahasia

triLO.id -

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, mengungkapkan bahwa kepastian pelaksanaan rotasi jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai masih menanti persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usai menghadiri serah terima empat unit armada motor pemadam kebakaran pada Kamis (12/6/2025), Bupati Amirudin menegaskan Pemkab Banggai saat ini masih menunggu balasan surat permohonan terkait rotasi jabatan tersebut.

“Masih menunggu shelter (sinyal) dari Kemendagri, yang pasti dalam waktu dekat ini,” ujarnya singkat.

Terkait waktu pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti kurang disiplin (kudis) dan terlibat politik praktis, orang nomor satu di Banggai ini masih merahasiakannya.

“Masih rahasia, ada kejutan nanti saat apel akbar perdana,” kata Bupati Amirudin penuh makna. (*/Asw)

Komentar