Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Banggai membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang perkoperasian untuk menjadi fasilitator Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskop UKM, Helena Padeatu, pada Senin (4/8/2025).
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). “Kami menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan membuka kesempatan kepada bapak, ibu, dan saudara sekalian yang memiliki kapasitas serta berkompeten di bidang perkoperasian untuk menjadi fasilitator atau narasumber,” ujar Helena.
Menurut Helena, peran fasilitator sangat penting dalam mendampingi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan mengenai tata kelola koperasi yang baik. Pembentukan KDMP dan KKMP ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Masyarakat yang berminat dapat segera mendaftarkan ke kantor Diskop UKM Banggai, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk dengan membawa bukti kompetensi atau pengalaman di bidang perkoperasian. (Asw)

Komentar