APBD-P Banggai 2025 Disahkan

Pendapatan Rp 2,94 Triliun, Belanja Tembus Rp 3,31 Triliun

triLO.id -

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (10/9/2025). Postur anggaran yang disepakati memperlihatkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,94 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 3,31 triliun.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan menyusul kebijakan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah. “Perubahan ini menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya.

Rincian pendapatan daerah dalam APBD-P terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 294,5 miliar, pendapatan transfer Rp 2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp 24,84 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp 377,65 miliar. Dengan demikian, belanja daerah yang ditetapkan Rp 3,31 triliun mengalami tekanan lebih tinggi dibandingkan target pendapatan.

Furqanuddin menyebut, dokumen perubahan APBD 2025 bukan sekadar koreksi teknokratis terhadap asumsi dasar ekonomi daerah. Lebih dari itu, APBD-P menjadi instrumen strategis yang menghubungkan program pembangunan daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan yang sudah disepakati. “Keterpaduan ini penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Banggai yang telah memberikan masukan konstruktif sepanjang proses pembahasan. “Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif adalah wujud nyata kolektivitas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi,” tutur Furqanuddin.

Sebelumnya, Pemkab Banggai dan DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025. Tahap ini menjadi landasan penting dalam finalisasi APBD-P.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekretaris Daerah Ramli Tongko, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.(*)

Komentar