Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO kembali mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak main-main dalam mengelola anggaran daerah. Ia menegaskan, serapan anggaran harus segera dimaksimalkan melalui percepatan pelaksanaan kegiatan.
Menurut Amirudin, penyerapan anggaran bukan sekadar laporan rutin keuangan, melainkan indikator utama kinerja pemerintah daerah. “Sebagaimana laporan yang disampaikan Wakil Bupati kepada saya, masih ada OPD yang belum maksimal melaksanakan kegiatan. Ini harus segera dibenahi,” ujar Amirudin saat ditemui di Luwuk, Selasa (23/9).
Amirudin menekankan, penyerapan anggaran yang tinggi akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program sosial yang mendukung kebutuhan warga. “Jangan sampai uang negara hanya mengendap. Setiap rupiah harus kembali ke rakyat,” tegasnya.
“Tunggu Tanggal Mainnya”
Bupati Banggai juga memberikan peringatan keras bagi pimpinan OPD yang masih lamban mengeksekusi program. “Tunggu saja tanggal mainnya, siap-siap totopore,” katanya dengan nada serius, menegaskan bahwa sanksi menanti bagi pejabat yang abai menjalankan tugas.
Amirudin menambahkan, serapan anggaran yang buruk bukan hanya merugikan pemerintah daerah, melainkan juga menghambat roda ekonomi lokal. Anggaran belanja pemerintah seharusnya berfungsi sebagai stimulus pertumbuhan. Saat dana dicairkan dan diputar melalui pembangunan, otomatis memicu efek berganda (multiplier effect) — dari pengadaan barang, jasa, tenaga kerja, hingga perputaran modal di sektor swasta.
Sebaliknya, jika serapan rendah, maka masyarakat ikut menanggung dampaknya. Program tak berjalan, lapangan kerja berkurang, dan pelayanan publik melambat. “Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Tidak bisa ditunda-tunda,” ujar Amirudin.
Amirudin menuturkan, setidaknya ada lima alasan mengapa penyerapan anggaran harus menjadi perhatian serius:
Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Anggaran belanja yang optimal menstimulasi kegiatan ekonomi dan memberi dampak langsung pada masyarakat.
Meningkatkan pelayanan publik. Dana daerah ditujukan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Tanpa serapan maksimal, manfaat ini tertunda.
Menggambarkan kinerja pemerintah. Penyerapan tinggi mencerminkan tata kelola yang baik dan akuntabel.
Menghindari Silpa. Dana yang tak terserap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Jika besar dan berulang, hal ini menandakan perencanaan lemah.
Menjaga kepercayaan publik. Rakyat menitipkan pajak dan retribusi dengan harapan dana itu digunakan untuk kesejahteraan. Serapan yang baik menumbuhkan rasa percaya masyarakat pada pemerintah.
Menutup pernyataannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa dirinya tak ingin melihat ada OPD yang bekerja setengah hati. “Ini soal tanggung jawab. Anggaran yang kita kelola bukan milik pribadi, tapi titipan rakyat. Kalau masih ada OPD yang menunda, tunggu saja tindakan tegas dari saya,” katanya.
Dengan nada tegas namun penuh peringatan, Amirudin menutup pesannya: serapan anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.(asw/bie)

Komentar