Tabir Hitam KM Maryam: Api, Gas & Dugaan Legaltas di Laut Banggai

Polres Banggai Tingkatkan Kasus ke Penyidikan, Bupati Amirudin: Proses Sesuai Hukum!

triLO.id -

LUWUK, — Misteri penyebab kebakaran Kapal Motor Luwuk (KML) Maryam di perairan Luwuk, Kabupaten Banggai, mulai terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Banggai menduga kuat kebakaran maut itu dipicu oleh muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tabung gas ilegal di dalam kapal.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan bahwa penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini, kata dia, menjadi atensi utama kepolisian.

“Sudah dilaksanakan dan masih dalam proses penyidikan. Untuk identitas para saksi dan tersangka belum bisa kami buka semuanya,” ujar AKBP Putu Hendra Binangkari kepada Luwuk Post, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi hingga ke Kabupaten Taliabu. Fokus utama penyidikan saat ini, lanjut Kapolres, menyangkut perizinan operasional kapal dan dugaan adanya pelanggaran distribusi bahan berbahaya.

Meski begitu, dugaan penyelundupan tabung gas LPG 3 kilogram sempat disangkal Kapolres. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tabung gas yang ditemukan berwarna pink, yang diduga merupakan tabung gas 5 kilogram.

“Kayaknya bukan 3 kg, tapi tabung gas pink. Tapi nanti akan kami cek kembali,” jelasnya.

AKBP Putu Hendra memastikan, hasil akhir penyidikan akan disampaikan ke publik setelah seluruh proses rampung.

“Mudah-mudahan tahun ini juga bisa kami tuntaskan,” ujarnya menegaskan.

Dukungan terhadap pengungkapan kasus ini datang dari Pemerintah Kabupaten Banggai. Bupati Amirudin menyatakan komitmennya agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Banggai. Semoga kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Amirudin, Selasa (14/10/2025).

Peristiwa terbakarnya KM Maryam bukan hanya mengguncang masyarakat pelabuhan Luwuk, tetapi juga membuka tabir praktik ilegal di jalur laut lokal yang selama ini luput dari pengawasan.(tim)

Komentar