PALU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menyelesaikan konflik tenurial di kawasan hutan melalui pendekatan mediasi dan penguatan kolaborasi lintas lembaga.
Pernyataan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, saat mewakili Gubernur membuka Workshop Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan di Hotel Santika Palu, Kamis (6/10).
Rudi menekankan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam proses penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan data serta koordinasi antarinstansi agar konflik lahan dapat dipetakan dan diselesaikan lebih cepat.
“Kita harus menyatukan persepsi supaya keruwetan konflik bisa terurai dan segera diselesaikan. Mediasi harus menjadi pendekatan utama,” ujar Rudi.
Workshop diselenggarakan Dinas Kehutanan Sulteng melalui program Results Based Payment (RBP) GCF REDD+ Output 2, bekerja sama dengan Lemtara Kemitraan.
Dari pemerintah pusat, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Julmansyah, mendorong pemprov memaksimalkan peran balai-balai kehutanan di Sulteng sebagai mitra strategis.
“Kalau konflik selesai, investasi kondusif, ekonomi berputar, dan kemiskinan turun,” tegasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, menyebut skema Perhutanan Sosial dapat menjadi solusi tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, nilai transaksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) di Sulteng mencapai Rp 43 miliar pada 2023, menempatkan provinsi ini dalam lima besar nasional.
Workshop diikuti jajaran dinas kehutanan provinsi dan kabupaten/kota, balai KLHK, Kanwil BPN, Satgas PKA, lembaga non-pemerintah, dan mitra kehutanan.(*)

Komentar