BALUT – Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar kembali terungkap di wilayah Kabupaten Banggai Laut. Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu malam (11/12/2025) menemukan ratusan jeriken berisi Pertalite dan Solar yang telah disiapkan untuk diseberangkan menggunakan kapal motor di pelabuhan rakyat. Temuan ini memunculkan kembali pertanyaan lama mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah kepulauan.
Menurut hasil penelusuran triLO, barang bukti yang ditemukan petugas tidak hanya menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang terorganisasi, tetapi juga mengindikasikan modus penyelundupan yang telah berlangsung tidak singkat. Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa muatan tersebut berasal dari wilayah Banggai Laut dan dipersiapkan untuk dibawa menuju Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara, sebuah rute yang dikenal rawan terhadap praktik perdagangan gelap karena pengawasan yang longgar di perairan antarwilayah.
Kepala Satuan Pol PP Banggai Laut, Muh Lutfi Badar, saat diminta konfirmasi, tidak memberikan keterangan panjang. Ia mempersilakan wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. “Ke kantor. Nanti ketemu PPNS, Pak Tedy,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas), Suhusto Sudiro, merinci bahwa barang bukti yang ditemukan berjumlah signifikan. “Totalnya sekitar empat ton Pertalite dan satu setengah ton Solar. Kami temukan di dalam kapal, sebagian bersama tumpukan bir di bagian depan,” ujarnya. Menurutnya, pola penyimpanan tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan cepat, terutama pada malam hari ketika lalu lintas pelabuhan lebih sulit diawasi.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status hukum barang bukti, PPNS Satpol PP, Teddy Ibaad, memberikan penjelasan yang cukup mengejutkan. Ia mengakui bahwa muatan BBM tersebut diduga milik seorang oknum anggota kepolisian. Namun demikian, petugas tidak melakukan penyitaan terhadap jeriken-jeriken yang ditemukan tersebut.
“Patroli malam itu fokusnya adalah penertiban minuman keras. Karena perintah dan sasarannya hanya miras, maka BBM tersebut tidak ditahan,” jelas Teddy di ruang kerjanya. Ia menambahkan bahwa koordinasi lanjutan masih perlu dilakukan dengan instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut atas dugaan penyelundupan tersebut.
Temuan ini kembali menyoroti tantangan besar dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya di daerah kepulauan yang memiliki banyak jalur transportasi informal. Tanpa penguatan fungsi pengawasan dan penindakan lintas sektor, praktik penyelundupan dikhawatirkan semakin sulit diberantas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini. triLO masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.(Man)

Komentar