Anak Jadi Korban, Banggai Darurat Pencabulan

DP2KBP3A Terima 41 Laporan Kekerasan

triLO.id -

Jelang penyelenggaraan event Hari Anak Nasional 2025 oleh Kabupaten Banggai yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai menunjukkan tren mencemaskan. Dalam dua tahun terakhir, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banggai mencatat 41 kasus kekerasan. Mayoritas merupakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

Data tahun 2023 menunjukkan, dari 22 laporan kekerasan, 12 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual. Pada 2024, tren serupa terjadi: dari 19 kasus, sembilan di antaranya juga merupakan kekerasan seksual. Sisanya berkaitan dengan penelantaran, kekerasan fisik, KDRT, dan perebutan hak asuh.

Kasus serupa berlanjut di tahun 2024. Dari 19 kasus kekerasan yang dilaporkan, 9 kasus merupakan pencabulan dan kekerasan seksual. Sisanya terdiri dari 7 kasus hak asuh anak, 2 kasus penelantaran, dan 1 kasus kekerasan fisik.

“Pencabulan terhadap anak masih mendominasi laporan yang kami terima. Ini menjadi perhatian serius,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak DP2KBP3A Banggai, Evlyn, saat ditemui di Luwuk, Rabu (6/8/2025).

DP2KBP3A bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani kasus-kasus tersebut. Selain itu, dinas menyediakan pendampingan teknis berupa layanan psikolog klinis. Untuk kasus berat, korban akan dirujuk ke Sentra Nipotowe, Palu, milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Evlyn mencontohkan satu kasus yang melibatkan anak perempuan korban kekerasan seksual oleh anggota keluarganya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar. “Meskipun sudah didampingi psikolog, korban masih mengalami trauma berat, sehingga kami rujuk ke Palu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kekerasan sebenarnya bisa lebih tinggi dari laporan resmi. “Banyak keluarga masih menganggap kekerasan sebagai aib, sehingga enggan melapor. Masih banyak pula yang belum memahami hukum perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

Untuk mendorong kesadaran publik, DP2KBP3A aktif menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa. Evlyn berharap masyarakat bisa menjadi agen perlindungan bagi anak dan perempuan.

Perayaan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Banggai akan digelar pada 25 Agustus mendatang di Lapangan Miqran, Kecamatan Luwuk Selatan. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penggerak komitmen menjadikan Banggai sebagai Kabupaten Layak Anak.(Tim)

Komentar