Banggai Dikepung Narkoba, Kantor BNN Mendesak

Praktisi Hukum Soroti Lambannya Pembangunan

triLO.id -

Peredaran narkoba di Kabupaten Banggai kian mengkhawatirkan. Di tengah berulangnya pengungkapan kasus, kehadiran kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai dinilai semakin mendesak untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Desakan itu disampaikan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banggai, Nasrun Hipan, S.H., M.H. Ia meminta pemerintah daerah dan BNN Pusat mempercepat pembangunan kantor BNNK Banggai yang hingga kini belum juga terealisasi.

Nasrun menilai keberadaan lembaga vertikal BNN di Banggai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Kenapa hanya Kabupaten Banggai Kepulauan yang mempunyai kantor BNN, sedangkan di Banggai sendiri setiap harinya kita disuguhkan berita penangkapan narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat besar? Harusnya ini menjadi atensi serius bagi BNN,” tegas Nasrun kepada triLO, Sabtu (12/9/2026).

Ia mempertanyakan lambannya pembangunan fisik kantor BNNK Banggai. Padahal, penyiapan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Banggai disebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

“Lokasinya sudah ada di kompleks Halimun, tetapi progres pembangunannya belum juga direalisasikan. Kami berharap wacana yang sudah bertahun-tahun ini segera digenjot agar Banggai memiliki lembaga khusus yang fokus menangani ancaman narkoba,” ujarnya.

Nasrun berharap pembangunan tersebut tidak kembali berhenti pada tahap perencanaan. Menurut dia, tingginya ancaman narkoba harus diikuti penguatan kelembagaan agar penanganannya lebih terarah dan berkelanjutan.

Terpisah, Bupati Banggai Amirudin menyatakan Pemkab Banggai telah memenuhi kewajibannya dalam mendukung pembangunan kantor BNN. Pemerintah daerah, kata dia, telah menghibahkan lokasi sekaligus menyiapkan inventarisasi peralatan kantor.

“Hibah untuk lokasi kantor maupun inventarisasi peralatan kantor sudah kita laksanakan sepenuhnya. Kami menyerahkan hibah ini agar pihak BNN pusat dapat segera merespons dan turun ke lapangan,” ujar Amirudin.

Selain pembangunan kantor BNN, Pemkab Banggai juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Polresta. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap para pelaku maupun peredaran narkoba di Kabupaten Banggai. Kita berharap APH terus bergerak tegas di lapangan,” tandas Amirudin. (ap/mm)

Komentar