LUWUK, triLO — Kasus dugaan pengeroyokan mengguncang Kecamatan Luwuk Utara. Seorang warga Desa Awu berinisial RD (34) melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan dua pria, JS dan anaknya AS, ke Polres Banggai, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa terjadi di Jalan Desa Awu sekitar pukul 13.45 WITA. Saat hendak mengeluarkan mobil dari area parkir, korban tiba-tiba dihampiri AS yang langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi.

Tak berhenti di situ, korban yang berupaya menyelamatkan diri justru dikejar. JS, yang disebut sebagai ayah pelaku sekaligus purnawirawan TNI, diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/193/III/2026/SPKT/POLRES BANGGAI, JS disebut memukul korban menggunakan balok kayu ke bagian punggung, kepala, dan lengan. Sementara AS diduga menghantam wajah korban hingga hidungnya berdarah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan di RSUD Luwuk. Selain luka fisik, korban juga mengeluhkan nyeri pada rusuk kanan serta kesulitan makan akibat trauma pada rahang.
Korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Keluarga korban mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional, mengingat salah satu terduga pelaku memiliki latar belakang sebagai purnawirawan.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Banggai. (Tim)

Komentar