Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Luwuk. Empat pria pelaku pencurian tersebut ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keempat pelaku masing-masing berinisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32). Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.
“Dari hasil pengembangan, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kendari dan langsung melakukan penangkapan,” kata AKP Arifin, Selasa (26/5/2026).
Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, sejumlah perhiasan emas dengan total berat sekitar 55 gram, serta sebuah laptop. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Dari keterangan Polisi, kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Luwuk. Sedikitnya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran, yakni kawasan KM 5 Kelurahan Maahas, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, dan Desa Biak.
Menurut AKP Arifin, para pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Ada yang bertugas memantau situasi sekitar, melakukan pembongkaran rumah, hingga menampung barang hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memastikan rumah dalam keadaan kosong sebelum membobol pintu menggunakan linggis dan obeng.
“Target mereka rumah yang ditinggal pemiliknya. Setelah situasi dianggap aman, pelaku masuk dan mengambil barang berharga,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebuah laptop, dua keping logam mulia, tiga gelang emas, dan anting-anting.
AKP Arifin turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/El)

Komentar