Dorong Peningkatan Skill Pelaku Usaha, Dinas KUMKM Beri Pelatihan Digital Marketing

triLO.id -

Di zaman perkembangan digitalisasi, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dituntut mampu bersaing dalam meningkatkan pelayanan pemasaran. Dengan semakin pentingnya kehadiran digital dalam dunia bisnis, pelatihan kewirausahaan digital marketing tidak hanya menjadi kebutuhan tetapi juga sebuah investasi masa depan bagi pelaku usaha mikro.

Dalam menghadapi tantangan tersebut Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Koperasi dan UMKM (KUMKM) menggelar Pelatihan Kewirausahaan Digital Marketing bagi Pelaku Usaha Mikro.
Menghadirkan narasumber berkompeten yang berasal dari kota besar Makassar, Sulawesi Selatan, Dinas KUMKM Banggai melaksanakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Digital Marketing selama 3 hari, dimulai dari Rabu-Jumat (19-21/2/2025) bertempat di Hotel Swissbell inn, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam pengantar membuka kegiatan pelatihan, Kadis KUMKM Helena Padeatu menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan kewirausahaan digital marketing bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku usaha mikro khususnya binaan Dinas KUMKM dalam memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan bisnis mereka.
“Pelatihan kewirausahaan digital marketing merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM daerah,” tandasnya.
Helena merunutkan, pelatihan ini mencakup berbagai topik, seperti strategi pemasaran online, penggunaan media sosial, optimisasi mesin pencari (SEO), dan analisis data. Dan diantara manfaat pelatihan pelaku UMKM binaan yakni dapat meningkatkan jangkauan (ekspansi) pasar.

“Dengan memanfaatkan platform digital, pelaku usaha mikro dapat membuka peluang pasar yang lebih luas,” tandasnya.
Selain itu, memungkinkan pelaku usaha mikro untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, dan dapat memantau dan menganalisis kinerja kampanye pemasaran mereka secara real-time, sehingga memungkinkan penyesuaian strategi yang lebih cepat dan akurat.
“Dengan pemanfaatan digitalisasi, khusus secara online yang kuat, pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kesadaran merek dan membangun citra positif di mata konsumen serta meningkatkan daya saing.

Menutup pengantarnya, Helena menghimbau kepada para peserta pelatihan yang terdiri dari pelaku UMKM Binaan Dinas KUMKM dapat serius mengikuti pelatihan sehingga ilmu yang telah didaptkan dapat di implementasikan dalam kegiatan usaha dan juga para pelaku usaha diwajibkan mengurus PIRT, Halal, NIB dan Haki tutupnya. (*/Asw)

Komentar