Job Fit Pejabat Banggai Menanti Restu

Persetujuan BKN Jadi Penentu

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai bersiap menggelar uji kesesuaian jabatan atau job fit bagi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon IIB. Namun, agenda penataan birokrasi itu belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Farid Hasbullah Karim, mengatakan tahapan awal yang akan ditempuh pemerintah daerah bukan seleksi terbuka (open bidding), melainkan job fit.

“Yang paling awal itu job fit. Tapi kita masih menunggu persetujuan dari BKN. Setelah ada persetujuan dari BKN, kita sudah akan melakukan prosesnya,” ujar Farid saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Menurut Farid, job fit menjadi bagian dari evaluasi untuk mengukur kesesuaian pejabat dengan jabatan yang sedang diduduki. Pelaksanaannya juga merupakan bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai sesuai arahan bupati.

BKPSDM, kata dia, telah menyiapkan tahapan administrasi yang diperlukan. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan persetujuan teknis BKN sebagai instansi yang berwenang dalam pembinaan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Masih menunggu persetujuan dari BKN. Hari ini kami diberi kewenangan untuk memproses, tetapi tetap harus melalui persetujuan teknis dari BKN,” jelasnya.

Farid membuka peluang pelaksanaan job fit pada 2026, sepanjang persetujuan teknis tersebut terbit dalam waktu dekat. Dengan demikian, kepastian jadwal pelaksanaan masih bergantung pada persetujuan dari BKN.

“Bisa saja tahun ini kalau persetujuannya sudah ada. Karena semua proses administrasi kepegawaian yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah tetap harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN pusat,” tegas Farid. (ap)

Komentar