Cekcok, Dua Rumah dan Mobil Dibakar Menantu

Motif Persoalan Rumah Tangga

triLO.id -

Seorang pria berinisial MR alias Ucil diamankan tim gabungan Resmob Polresta Banggai dan Polsek Toili karena diduga terlibat dalam pembakaran dua rumah dan satu unit mobil di Desa Tohiti Sari, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

MR ditangkap pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, menjelaskan, rangkaian kebakaran bermula pada Kamis (29/10) sekitar pukul 21.00 Wita. Peristiwa berikutnya terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 00.30 Wita dan menimpa rumah milik Prajitno, ayah mertua terduga pelaku.

“Kedua rumah tersebut berada di jalan yang sama dengan jarak sekitar 100 meter,” kata Saiman.

Kebakaran kembali terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 00.11 Wita. Kali ini, sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih bernomor polisi DN 1273 CY yang terparkir di depan bangunan penggilingan padi di Desa Tohiti Sari turut terbakar.

Dari tiga peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp900 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran tersebut dilakukan dengan sengaja. Motifnya diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara MR dan istrinya.

Saat hendak diamankan di rumah salah seorang keluarganya di Desa Rusakencana, MR disebut melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah samurai serta mengancam petugas.

“Melihat situasi yang membahayakan keselamatan anggota, petugas melakukan tindakan kepolisian secara terukur,” ujar Saiman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua buah korek api, satu bilah samurai, dan satu dompet berwarna cokelat sebagai barang bukti. (*)

Komentar