Inovasi digital SEHATI (Berani Sehat) yang dikembangkan RSUD Luwuk mendapat penguatan dari hasil kajian akademik. Sebuah policy brief yang disusun mahasiswa Program Magister Fakultas Kesehatan Masyarakat menyimpulkan bahwa pemanfaatan aplikasi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan pasien BPJS Kesehatan nonaktif secara signifikan.
Kajian tersebut disusun oleh Treysianinda dalam mata kuliah Analisis Kebijakan Kesehatan Wilayah Pesisir dan Kepulauan. Policy brief berjudul “Pengaruh Pemanfaatan Aplikasi SEHATI (Berani Sehat) terhadap Efisiensi Waktu Pelayanan Pasien BPJS Nonaktif di RSUD Luwuk” itu mengkaji efektivitas inovasi daerah yang telah difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai.
Dalam kajiannya, Treysianinda mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang kerap dihadapi rumah sakit adalah proses verifikasi pasien BPJS dengan status kepesertaan nonaktif. Kondisi tersebut sering menyebabkan keterlambatan pelayanan administrasi, antrean panjang, hingga meningkatnya beban kerja petugas.
“Melalui integrasi teknologi digital, aplikasi SEHATI mampu mengubah proses verifikasi yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem yang terintegrasi secara real-time,” tulis Treysianinda dalam policy brief tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi dasar penyusunan policy brief, implementasi aplikasi SEHATI disebut mampu menurunkan durasi waktu tunggu pelayanan hingga sekitar 40 persen. Selain mempercepat proses administrasi, inovasi tersebut juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi kerja petugas serta kepuasan pasien.
Kajian tersebut menjelaskan bahwa sebelum adanya aplikasi SEHATI, petugas harus melakukan konfirmasi manual melalui berbagai saluran untuk memastikan status kepesertaan BPJS pasien. Proses itu dapat memakan waktu cukup lama dan berpotensi menghambat pelayanan, terutama pada kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
Sebaliknya, melalui aplikasi SEHATI, status kepesertaan pasien dapat terdeteksi secara otomatis sejak proses pendaftaran. Sistem juga dilengkapi fitur reaktivasi terpandu, integrasi pembayaran secara real-time, hingga dashboard pelaporan yang memudahkan pemantauan pelayanan.
Selain memotret dampak inovasi, policy brief tersebut juga memuat sejumlah rekomendasi kebijakan. Di antaranya penguatan integrasi sistem teknologi informasi antara RSUD Luwuk dan BPJS Kesehatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan aplikasi sebagai bagian dari kebijakan internal rumah sakit.
Treysianinda yang juga bertugas sebagai Subkoordinator Pelayanan Medik Umum pada Bidang Pelayanan Medik RSUD Luwuk menilai penguatan implementasi aplikasi menjadi penting agar manfaat yang telah dirasakan dapat terus ditingkatkan.
Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai salah satu inovasi yang lahir di Kabupaten Banggai, aplikasi SEHATI dinilai menunjukkan bagaimana transformasi digital dapat dimanfaatkan untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di daerah.(El)

Komentar