Banggai Kejar Rp400 M Dana Transfer

Fiskal Diperketat, Lobi ke Pusat Digenjot

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai mempercepat upaya pencairan dana transfer pusat guna menjaga stabilitas fiskal daerah. Nilai dana bagi hasil (DBH) yang belum terealisasi diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

Sekretaris Kabupaten Banggai, Muh. Ramli Tongko, menyatakan langkah ini menjadi krusial di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Kurang lebih DBH dari pusat yang belum dibayarkan sekitar Rp400 miliar,” ujarnya, Selasa (21/4).

Upaya percepatan pencairan juga dilakukan langsung oleh Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, melalui pendekatan intensif ke pemerintah pusat.

“Kami terus berkoordinasi karena ini merupakan hak daerah,” kata Ramli.

Di tengah ketidakpastian transfer, Pemkab Banggai mengandalkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski ruang peningkatannya terbatas. Optimalisasi sumber pendapatan lain mulai didorong, termasuk skema participating interest (PI) sektor migas yang ditargetkan memberi kontribusi dalam beberapa tahun ke depan.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah melakukan penyesuaian ketat. Komposisi belanja pegawai dijaga agar tetap sesuai batas nasional, maksimal 30 persen dari total anggaran, melalui langkah rasionalisasi tanpa mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara.

Pemkab menegaskan, pengendalian serapan anggaran bukan cerminan lemahnya kinerja, melainkan strategi kehati-hatian menghadapi ketidakpastian fiskal.

“Kami memastikan keuangan tetap sehat, program berjalan, dan kewajiban kepada pegawai terpenuhi,” ujar Ramli.

Langkah konsolidasi ini menjadi kunci menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah tekanan fiskal akibat tersendatnya aliran dana dari pusat. (ap/dat)

Komentar