Tiga Nama Rebut Kursi Kadis Dukcapil

Dua Camat dan Satu Kabag Masuk Bursa, Penentu Akhir Tetap di Tangan Mendagri

triLO.id -

Perebutan kursi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai mulai memanas. Pascawafatnya almarhum Drs. Ikhsan Panrely, jabatan strategis eselon II itu kini menjadi incaran sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.

Informasi yang dihimpun triLO dari sumber internal Pemkab Banggai menyebutkan, sedikitnya ada tiga nama kuat yang mulai mengerucut sebagai kandidat pengganti. Mereka terdiri dari dua camat aktif dan satu kepala bagian (Kabag) yang dinilai memiliki kapasitas memimpin instansi pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

Persaingan menuju kursi Disdukcapil disebut tidak sederhana. Selain menjadi salah satu posisi vital dalam pelayanan publik, jabatan ini juga memiliki mekanisme pengangkatan yang berbeda dibanding organisasi perangkat daerah lainnya.

“Kabar yang beredar, ada dua camat dan satu kabag yang menjadi calon kuat untuk mengisi jabatan lowong tersebut,” ujar sumber triLO dari lingkup Pemkab Banggai, Minggu (3/5).

Secara prosedural, pengisian jabatan Kepala Disdukcapil tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, kepala daerah hanya memiliki kewenangan mengusulkan nama calon, sementara keputusan final tetap berada di pemerintah pusat.

Artinya, meski Bupati Banggai memiliki hak untuk mengajukan kandidat, penentuan akhir tetap menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Keputusan (SK) pengangkatan maupun pemberhentian pejabat Disdukcapil diterbitkan langsung oleh Mendagri.

Skema ini diterapkan untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta netralitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Dengan demikian, pejabat yang terpilih harus benar-benar memenuhi standar kompetensi dan mendapatkan restu pusat sebelum dilantik secara definitif.

Di tengah menguatnya isu tersebut, Kepala BKPSDM Banggai, Farid Hasbullah Karim, memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait nama-nama yang disebut masuk dalam bursa calon Kadis Dukcapil.

“Saya belum mendapat info seperti isu yang beredar,” ujarnya singkat.

Meski demikian, dinamika perebutan kursi Disdukcapil terus menjadi perhatian publik. Jabatan ini dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Kini, publik menanti langkah Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, dalam menentukan nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Siapa yang akhirnya mendapat restu pusat, akan menjadi penentu arah pelayanan Disdukcapil Banggai ke depan. (AP)

Komentar