Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai memperketat penagihan pajak kendaraan bermotor dengan turun langsung ke lapangan memburu kendaraan yang menunggak pajak. Operasi jemput bola itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Petugas menyasar seluruh kendaraan penunggak pajak berdasarkan data resmi Samsat. Kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak langsung diarahkan melakukan pembayaran di lokasi operasi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Banggai, Hendra Azis, mengatakan operasi penagihan dimulai sejak awal pekan dan berlangsung hingga Kamis.
“Target kami seluruh kendaraan yang menunggak pajak. Ketika ditemukan di lapangan, langsung kami arahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak di tempat,” ujar Hendra, Rabu (20/5).
Menurut dia, sistem pembayaran langsung di lokasi diterapkan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak. Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pelunasan tunggakan sekaligus mempermudah wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.
Bapenda mencatat, sejak 18 hingga 20 Mei 2026, hasil penagihan lapangan telah menghasilkan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp226 juta. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berlangsungnya operasi penertiban.
Kegiatan penagihan akan dievaluasi setelah Bapenda menerima laporan resmi dari Samsat terkait total penerimaan selama operasi berlangsung.
Hendra optimistis langkah jemput bola yang dilakukan Bapenda mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Melalui operasi tersebut, Bapenda Kabupaten Banggai berharap penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan terus meningkat guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai. (ap)

Komentar