Kebijakan efisiensi anggaran yang bergulir di lingkungan Pemkab Banggai turut diterapkan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Meski terdapat penyesuaian pada sejulah pos pengeluaran, pihak rumah sakit memastikan efisiensi tersebut tidak menyentuh pelayanan medis dasar maupun hak-hak dokter.
Subkoordinator Pelayanan Medis RSUD Luwuk, Treys Rianinda Yusuf, menegaskan bahwa pengetatan anggaran difokuskan pada kegiatan yang tidak masuk dalam skala prioritas utama. Sebaliknya, alokasi untuk kebutuhan medis masyarakat tetap dipertahankan secara optimal.
“Pada dasarnya, meskipun ada efisiensi anggaran saat ini, pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak dikurangi. Begitu juga dengan gaji dokter, tetap berjalan sebagaimana mestinya. RSUD Luwuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Treys saat ditemui, Jumat (14/8/2026).
Treys menjelaskan, bentuk penghematan yang dilakukan meliputi pemangkasan alokasi konsumsi rapat, penghentian kegiatan seremonial atau euforia yang dinilai bukan kebutuhan mendesak, serta pembatasan perjalanan dinas luar daerah yang tidak mendesak.
Meski demikian, program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tetap dijalankan.
Terkait operasional medis, RSUD menjamin pemeriksaan penunjang seperti laboratorium darah hingga radiologi (rontgen) tetap berjalan normal sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter tanpa ada pengurangan penanganan.
Sementara mengenai hak keuangan, ia memastikan gaji para dokter tidak terdampak efisiensi karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD/Perda). Adapun untuk tunjangan tenaga medis dikelola melalui keuangan internal rumah sakit yang ditopang oleh pencairan klaim BPJS Kesehatan secara berkala.
“Efisiensi di RSUD Luwuk murni diarahkan pada pos pengeluaran non-mendesak, bukan pada pelayanan medis atau hak tenaga kesehatan. Pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.(mg02)

Komentar