Krisis sampah di Kabupaten Banggai memasuki fase serius. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Bunga dilaporkan mengalami over kapasitas, sementara pola pengelolaan lama “kumpul-angkut-buang” dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab lonjakan produksi sampah masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai kini mendorong perubahan total sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga.
Kepala Bidang Persampahan DLH Banggai, Fahrudin Lasadam, menegaskan persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah daerah, melainkan telah menjadi isu nasional bahkan global yang membutuhkan perubahan pola pikir masyarakat.
“Arahan Pemerintah Pusat dan Presiden sangat jelas. Pengelolaan sampah harus terintegrasi dari hulu sampai hilir. Fokus utamanya pengurangan sampah, dan basis utamanya adalah masyarakat. Selama ini masyarakat masih terlalu bergantung pada DLH dengan pola lama kumpul-angkut-buang,” ujar Fahrudin kepada triLO, Senin (18/5).
Menurutnya, jika pola lama terus dipertahankan, kondisi TPA akan semakin kritis dan daya tampung dipastikan tidak mampu mengimbangi volume sampah harian yang terus meningkat.
DLH Banggai kini mulai memfokuskan program pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga melalui pemilahan sampah sejak dari rumah. Langkah itu dinilai menjadi kunci utama untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Fahrudin menjelaskan, kebijakan pemerintah saat ini mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu Bank Sampah sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
“Bank Sampah bukan sekadar tempat penampungan. Sampah anorganik bernilai ekonomis bisa menjadi tambahan penghasilan masyarakat. Sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun budidaya maggot,” jelasnya.
DLH juga menargetkan sampah yang nantinya dibuang ke TPA hanyalah sampah residu yang benar-benar tidak lagi bisa diolah atau dimanfaatkan.
Langkah tersebut dianggap menjadi satu-satunya cara untuk memperpanjang umur pakai TPA Desa Bunga yang kini semakin memprihatinkan.
Menanggapi maraknya titik pembuangan sampah liar di sejumlah lahan kosong, Fahrudin menegaskan Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada camat, lurah, dan kepala desa agar bertanggung jawab penuh menertibkan TPS liar di wilayah masing-masing.
“Pengangkutan sampah oleh DLH tetap berjalan rutin setiap hari, kecuali Minggu. Tapi pengawasan di tingkat kelurahan dan desa harus diperkuat agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
DLH Banggai optimistis kolaborasi antara kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dan optimalisasi armada pengangkut milik pemerintah akan menjadi solusi utama mengatasi darurat sampah di Kabupaten Banggai. (AP)

Komentar