Disperindag Warning Pertamina PN

Distribusi LPG Amburadul, Pemda Banggai Murka

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberi peringatan keras kepada PT Pertamina Patra Niaga terkait persoalan distribusi LPG subsidi yang dinilai masih bermasalah di lapangan.

Pemda menegaskan akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila hasil rapat koordinasi pengawasan distribusi LPG yang digelar pada 6 Mei 2026 lalu tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Pertamina Patra Niaga Banggai.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba, usai mengikuti hari kedua kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS RBA di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai, Selasa (12/5).

Natalia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin hasil rapat koordinasi hanya berhenti pada pembahasan tanpa langkah konkret terhadap berbagai persoalan distribusi LPG yang selama ini terus dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, tim pengawasan pemerintah daerah telah menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai cukup kuat dan telah disampaikan dalam forum resmi bersama pihak Pertamina.

“Temuan-temuan tim kami di lapangan sudah memiliki bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.

Berbagai temuan tersebut antara lain menyangkut dugaan penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distribusi yang tidak merata, penyaluran yang dinilai tidak transparan, hingga kelangkaan LPG subsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai.

Kondisi tersebut, kata Natalia, telah memicu keresahan masyarakat karena LPG subsidi merupakan kebutuhan pokok yang sangat bergantung pada ketepatan distribusi dan kestabilan harga.

Ia menegaskan, langkah tegas pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus memastikan hak warga tidak diabaikan.

“Tugas kami adalah menjalankan amanah untuk melayani masyarakat. Jika masyarakat menjerit, kami tidak tinggal diam,” tegasnya.

Natalia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sesuai kewenangan apabila hasil rapat koordinasi dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan tidak mendapat tindak lanjut nyata dari pihak terkait.

Menurutnya, pengawasan distribusi LPG tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi administratif, tetapi harus berujung pada perbaikan nyata di lapangan agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya.

Disperindag berharap pembenahan distribusi LPG dapat segera dilakukan sehingga persoalan kelangkaan maupun tingginya harga LPG subsidi tidak terus berulang di tengah masyarakat Kabupaten Banggai. (Ap/El)

Komentar