Komisi I DPRD Kabupaten Banggai menyoroti rekrutmen tenaga kerja di PT Panca Amara Utama (PAU), khususnya terkait kesempatan kerja bagi warga Kecamatan Kintom yang masuk wilayah Ring 1 operasional perusahaan.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai bersama manajemen PT PAU di Gedung DPRD Banggai, Senin (5/10/2026). Rapat tersebut digelar menindaklanjuti aspirasi Forum Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu.
Forum pemuda sebelumnya melayangkan surat tertanggal 7 September 2026. Mereka meminta fasilitasi DPRD terkait dugaan minimnya keterbukaan dan kesempatan kerja bagi warga Kintom dalam rekrutmen PT PAU maupun perusahaan subkontraktornya.
Sekretaris Komisi I DPRD Banggai Ramli Mbani mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas adalah pengisian sejumlah posisi pekerjaan yang saat ini kosong. Forum pemuda meminta posisi tersebut diprioritaskan bagi pencari kerja asal Kintom.
“Ada posisi yang lowong yang dikehendaki forum agar diisi oleh tenaga kerja dari Kecamatan Kintom. Saat ini, posisi tersebut justru diisi oleh pekerja dari kecamatan lain,” ungkap Ramli seusai RDP.
Menurut Ramli, aspirasi warga Kintom perlu mendapat perhatian karena kecamatan tersebut merupakan wilayah Ring 1 dari area operasional PT PAU. Meski demikian, Komisi I menempatkan diri sebagai mediator antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah.
“Kami di Komisi I ini posisi sifatnya memediasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan instansi terkait,” katanya.
Untuk memastikan persoalan tersebut secara langsung, Komisi I DPRD Banggai akan melakukan peninjauan lapangan bersama pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai.
“Nanti kami akan turun lapangan bersama berbagai pihak. Ini bentuk ikhtiar kami mencari pemecahan masalah agar ada jalan keluar yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Ramli.
Sebelumnya, Forum Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu juga menyoroti proses seleksi tenaga kerja yang dinilai belum transparan. Forum tersebut turut mempersoalkan pergantian tenaga kerja ketika pekerja asal Kintom mengundurkan diri atau diberhentikan.
Menurut forum, posisi yang ditinggalkan pekerja asal Kintom cenderung diisi tenaga kerja dari luar wilayah tersebut.
DPRD Banggai selanjutnya akan menelusuri persoalan itu melalui peninjauan lapangan. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret terkait kepastian dan kesempatan kerja bagi warga di lingkar tambang dan industri Kecamatan Kintom.(*/ap)

Komentar