Visum Gratis Berani Sehat Menunggu Verifikasi Pemprov

RSUD Luwuk Belum Terima Petunjuk Teknis

triLO.id -

Pembebasan biaya visum bagi korban kekerasan seksual melalui Program Berani Sehat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak otomatis diberikan. Pengajuan pembiayaan tetap harus melewati verifikasi Pemprov Sulteng untuk menentukan kelayakan klaim.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., CMC, mengatakan penentuan kelayakan pembiayaan visum berada di tangan pemerintah provinsi. Hal itu disampaikannya saat ditemui triLO, Kamis (8/10/2026).

“Nanti tergantung verifikasi visumnya. Kalau memang layak, nanti yang memverifikasi di tingkat provinsi,” ujar dokter yang akrab disapa dr. Budi tersebut.

Ia menjelaskan, hingga kini manajemen RSUD Luwuk belum menerima surat edaran resmi yang mengatur mekanisme teknis pembiayaan visum melalui program tersebut. Informasi yang diterima rumah sakit sejauh ini baru berupa penyampaian secara lisan mengenai alur pengajuan.

“Kalau surat edaran resmi saya belum lihat, cuma baru sebatas penyampaian. Nanti berkas diajukan, lalu yang menentukan bisa dibayar atau tidaknya adalah pihak provinsi di sana,” katanya.

Belum adanya petunjuk teknis tertulis membuat mekanisme pengajuan dan persyaratan pembiayaan masih perlu dipastikan lebih lanjut. Masyarakat yang hendak mengajukan pembebasan biaya visum perlu memperhatikan kelengkapan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang nantinya diberlakukan.

Di sisi lain, RSUD Luwuk menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan medis awal secara maksimal kepada korban, sembari menunggu petunjuk teknis tertulis dari Pemprov Sulteng.(ap/mm)

Komentar