BPKAD Banggai Pastikan TPP ASN Segera Dibayar Awal April

triLO.id -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Januari dan Februari 2026 mengalami penundaan. Kondisi ini dipicu oleh tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Drs. Damri Dajanun, menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 untuk alokasi TPP ASN sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Penyaluran DAU dari pusat dilakukan secara bulanan, tidak sekaligus, sementara DBH disalurkan secara periodik. Hal ini yang perlu dipahami terkait ketersediaan kas kita,” ujar Damri dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Hingga pertengahan Maret 2026, Pemkab Banggai mengambil kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan dana transfer yang tersedia bagi pemenuhan hak-hak dasar pegawai dan biaya operasional wajib.

Dana tersebut telah dialokasikan untuk membayar gaji bulanan ASN (Januari-Maret), gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), gaji PPPK, operasional kantor, hingga gaji aparatur perangkat desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kebijakan ini diambil demi menjaga pemerataan dan daya beli seluruh elemen, mulai dari ASN, PPPK, hingga perangkat desa,” tambah Damri.

Akibat penerapan skala prioritas tersebut, saldo dana transfer di kas daerah saat ini dilaporkan belum mencukupi untuk menutupi pembayaran TPP ASN dua bulan pertama tahun 2026.

Kendati demikian, Damri menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan pembayaran dengan mengedepankan prinsip disiplin fiskal guna menghindari ketimpangan anggaran.

“Pembayaran TPP ASN Januari-Februari harus menunggu masuknya dana transfer DBH dan DAU pada 31 Maret 2026 ini. Oleh karena itu, pembayaran TPP direncanakan akan direalisasikan pada awal April 2026,” pungkasnya. (AP)

Komentar