Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum berjalan optimal memaksa Pemerintah Kabupaten Banggai menyesuaikan pelaksanaan sejumlah program pembangunan, terutama proyek infrastruktur dan kegiatan prioritas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Drs. Damri Dajanun, mengatakan hingga saat ini dana transfer yang telah diterima baru berasal dari DBH reguler. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian besar telah dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai.
“Penyaluran DBH yang menjadi masalah adalah baru DBH reguler yang cair. Sementara DAU yang ada hanya diperuntukkan bagi pembayaran gaji PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, dan sebagian KKI,” ujar Damri kepada triLO, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja modal dengan kemampuan arus kas yang tersedia. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan fisik dan sejumlah program prioritas bergantung pada jadwal penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi keterbatasan likuiditas, Pemkab Banggai tetap mengawal penyaluran sisa alokasi DBH, baik yang bersumber dari sektor minyak dan gas (migas), sumber daya alam (SDA), maupun sektor lainnya.
Damri berharap seluruh alokasi DBH yang masih tertunda dapat segera disalurkan sehingga pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal daerah. (*/Ap)

Komentar